
Morut, Sulteng – Polres Morowali Utara (Morut) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika. Menindaklanjuti keresahan warga di wilayah Mamosalato dan Bungku Utara, Satresnarkoba Polres Morut berhasil meringkus seorang pengedar berinisial S alias T (33) pada Rabu (3/6/2026).
Penangkapan pria asal Kabupaten Banggai tersebut berlangsung di Pelabuhan Kapal Kayu, Desa Kolo Bawah, Kecamatan Mamosalato. Aksi petugas di lapangan bahkan sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Kasatresnarkoba Polres Morut yang baru menjabat, AKP Ahmad Sadat, S.Sos., M.H., mengonfirmasi validitas video yang beredar tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus besar sabu dengan total berat 228,62 gram.
“Tersangka menggunakan modus yang cukup rapi. Barang bukti sabu disembunyikan di dalam kardus air mineral yang kemudian dilapisi dengan kardus teh kemasan untuk mengelabui petugas,” ungkap AKP Ahmad Sadat di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Saat ini, tersangka S telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.
Selain kasus di Mamosalato, AKP Ahmad Sadat juga memberikan klarifikasi terkait isu peredaran narkoba di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia yang sempat ramai di grup Facebook Info Morut.
Ia memastikan bahwa polisi telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Jumat (29/5/2026), tim Satresnarkoba telah menangkap seorang pelaku berinisial R dengan barang bukti 5 paket sabu seberat 3,42 gram.
“Pelaku R sudah dalam proses penyidikan dan berkasnya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, AKP Ahmad Sadat menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan kepolisian sendirian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Mari kita bersinergi dan bersama-sama menjaga lingkungan kita agar selamat dari bahaya narkoba,” tutup AKP Ahmad Sadat.




Tidak ada komentar