
Luwuk, Sulteng – Seorang remaja berinisial MR (17) diduga melakukan penganiayaan terhadap teman sepermainannya, TS (20), di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai. Aksi tersebut diduga dipicu perselisihan yang berawal dari permainan game online Mobile Legends.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kesakitan di beberapa bagian tubuh dan mengalami mimisan akibat pukulan yang diterimanya.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban terlibat perselisihan ketika bermain game online pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Menurutnya, perseteruan dipicu oleh saling ejek yang kemudian membuat pelaku tersulut emosi.
“Pelaku yang tersulut emosi kemudian memukul ke bagian punggung, rahang dan hidung serta mencekik leher korban. Karena terdesak korban menghindar dan melarikan diri,” ujar AKP Nur Arifin.
Setelah menerima laporan dari korban melalui LP/B/308/V/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam.
Dari hasil interogasi awal, MR mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian wajah dan badan korban secara berulang kali.
“Saat ini MR telah berada di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Nur Arifin.
Polisi masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Tidak ada komentar