
Sausu, Sulteng – Jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong, berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi. Seorang pria berinisial IM (30) diamankan polisi setelah diduga membobol rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya bekerja di sawah.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di kediamannya di Dusun X, Desa Balinggi Jati. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial IM. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, yang bersangkutan berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar IPTU Arbit.
Dari hasil pemeriksaan awal, IM diduga melakukan pencurian di tiga rumah yang lokasinya masih berada di sekitar tempat tinggalnya. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong ketika para pemilik sedang bekerja di sawah.

Kapolsek menjelaskan, pelaku menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yakni merusak bagian jendela rumah untuk masuk ke dalam, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Pelaku diduga terlebih dahulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, ia merusak jendela sebagai akses masuk dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Modus ini dilakukan di tiga rumah berbeda di Desa Balinggi Jati,” jelasnya.
Akibat aksi tersebut, para korban kehilangan sejumlah perhiasan emas, uang tunai, dan telepon genggam. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta mencari barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan.
IPTU Arbit menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan proses hukum terhadap kasus tersebut secara profesional.
“Kami akan mengusut perkara ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Polsek Sausu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen Polres Parigi Moutong dalam memberantas tindak pidana pencurian demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.




Tidak ada komentar