Dalam RDP, Polres Touna Ungkap  Ekonomi, Narkoba, Kawin Muda Picu Kenaikan Kasus PPA dan Bunuh Diri

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal, Touna - 30 Sep 2025

Ampana, Sulteng –Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengungkap korelasi antara isu sosial dan tingginya kasus kekerasan di daerah tersebut.

RDP yang menindaklanjuti laporan POSBAKUMADIN ini menyimpulkan bahwa narkoba, faktor ekonomi, dan pernikahan di bawah umur adalah pemicu utama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) serta asusila.

Rapat yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD, Zainal Muluk Lapangandong, pada Selasa (30/09/2025), ini menghadirkan tanggapan kritis dari pihak kepolisian.

Analisis Polres: Bunuh Diri hingga Kekerasan Anak

Kasat Reskrim, IPTU Syarif, Amd. Kom., S.H., M.H., memaparkan hasil penyelidikan terhadap kasus bunuh diri yang dilaporkan terus terjadi di Touna.

“Motif bunuh diri yang terjadi di Touna adalah ekonomi, asmara, dan perselingkuhan,” jelas Kasat Reskrim, menyoroti tekanan sosial yang mendasari keputusan fatal tersebut.

Lebih lanjut, ia menyoroti status Touna sebagai wilayah dengan angka kasus asusila tertinggi di Sulawesi Tengah.

Sebagai upaya pencegahan, Polres Touna telah melakukan sosialisasi mandiri di wilayah Tobar, yang tercatat sebagai daerah dengan kasus pencabulan anak terbanyak, dengan melibatkan seluruh perangkat pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.

Narkoba: Angka Rendah, Kewaspadaan Tinggi

Sementara itu, Kasat Narkoba, Iptu Rizal Poli’i, S.H., memberikan kabar baik mengenai tren narkotika, meski tetap mengimbau kewaspadaan.

“Dalam tiga tahun terakhir, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Touna menunjukkan angka yang relatif rendah jika dibandingkan dengan polres lainnya di Provinsi Sulteng,” ungkapnya.

Meski demikian, Satresnarkoba menyatakan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sejalan dengan temuan RDP yang menyebut narkoba sebagai salah satu pemicu kekerasan.

Solusi Bersama: Satgas Desa dan Dukungan Hukum

Sebagai tindak lanjut dari analisis sebab-akibat yang dipaparkan, RDP menghasilkan beberapa rekomendasi kebijakan yang didukung penuh oleh Polres Touna:

  1. Pembentukan Satgas Narkotika Desa: DPRD akan mengusulkan kepada Bupati pembentukan Satgas Pencegahan Narkotika di setiap desa, dengan alokasi anggaran dari Dana Desa.
  2. Dukungan Anggaran Hukum: Dinas Sosial akan merekomendasikan penambahan anggaran untuk POSBAKUMADIN agar korban kekerasan mendapatkan pendampingan hukum yang tuntas.
  3. Bantuan Operasional: DPRD akan mengusulkan penyediaan kendaraan operasional bagi Satresnarkoba Polres Touna untuk menunjang kerja pemberantasan.

Polres Touna menegaskan kesiapan penuh mereka: “Kami pihak kepolisian siap mendukung apapun hasil rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Bupati Touna,” tutup Kasat Reskrim, menjanjikan sinergi demi menekan angka kasus dan kebaikan Kabupaten Touna.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

x
x
x