
Kolonodale, Sulteng — Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., memimpin Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026. Rapat strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Morowali Utara pada Jumat (31/7/2026).
Agenda tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulteng pada 29 Juli 2026 lalu, yang sebelumnya diikuti langsung oleh Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS.
Pelaksanaan rapat ini juga merupakan wujud arahan Bupati agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab area intervensi MCSP segera menyelaraskan langkah, mempercepat pemenuhan indikator, serta memperkuat komitmen pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Morowali Utara.
“Bapak Bupati mengarahkan agar seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan MCSP KPK. Karena itu, saya meminta setiap OPD memperkuat koordinasi dan melengkapi seluruh indikator yang menjadi tanggung jawabnya,” tegas H. Djira K.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran OPD yang membidangi area intervensi MCSP KPK, administrator MCSP Kabupaten Morowali Utara, Penyuluh Antikorupsi, serta para admin dan operator MCSP dari masing-masing perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada percepatan pemenuhan indikator di setiap area intervensi, peningkatan koordinasi lintas sektoral, serta penyamaan persepsi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai langkah konkret, Wabup H. Djira mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan menggelar rapat evaluasi lanjutan pada pekan depan. Evaluasi ini bertujuan untuk memantau progres tindak lanjut dari setiap perangkat daerah.
“Pekan depan kita akan kembali melaksanakan rapat evaluasi. Dengan demikian, komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dapat diwujudkan secara nyata,” pungkasnya.




Tidak ada komentar