Bawa 6 Paket Sabu, Residivis Narkoba Diciduk Polisi di Petasia

2 menit membaca
Redaksi
Hukum Kriminal, Morut, News - 12 Jun 2026

Petasia, Sulteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MAH (27) ditangkap di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, pada Rabu (10/06/2026) dini hari, dengan barang bukti enam paket besar sabu.

Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara, AKP Ahmad Sadat, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim di lapangan.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu pukul 00.30 WITA, kami mengamankan tersangka MAH alias A di Desa Ganda-Ganda,” ungkap AKP Ahmad Sadat dalam keterangan pers di Mapolres, Jumat (12/06/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 74,95 gram. Fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka MAH bukanlah pemain baru; ia merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa pada tahun 2022 silam.

Saat ini, tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Morowali Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dikaitkan dengan aturan pidana terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, hingga pidana mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, pelaku juga terancam denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tegasnya.

AKP Ahmad Sadat menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Morowali Utara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ia pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Sesuai slogan Bapak Kapolres, setiap informasi yang masuk akan kami tanggapi dengan ‘cepat, tepat, dan tuntas’. Mari bersama-sama kita wujudkan Morowali Utara yang bebas dari narkoba,” tutupnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

x
x
x