Bawa 5 Paket Sabu dalam Pembalut Wanita, Pria Asal Balantak Diciduk Polisi

2 menit membaca
Redaksi
Banggai, Hukum Kriminal, News - 09 Jun 2026

Luwuk, Sulteng – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RM alias I (39), warga Kecamatan Balantak. Pelaku diringkus saat dalam perjalanan membawa barang haram tersebut pada Senin (8/6/2026).

Penangkapan RM dilakukan setelah tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap mengedarkan sabu di wilayah Balantak Bersaudara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku. Sekitar pukul 15.30 WITA, petugas mencegat mobil rental Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi DN 1627 CI yang dikemudikan oleh RM di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara.

“Sewaktu penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu yang disembunyikan pelaku di lantai mobil, tepat di bawah kakinya,” ujar Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, Selasa (9/6/2026).

Hal yang mencolok dari penangkapan ini adalah modus yang digunakan pelaku. Untuk mengelabui petugas, lima paket sabu tersebut ternyata dibungkus menggunakan tisu dan diselipkan ke dalam pembalut wanita.

Berdasarkan hasil interogasi, RM mengakui bahwa narkotika seberat 6,16 gram tersebut baru saja ia beli dari seseorang di Kota Luwuk. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan kembali oleh pelaku di wilayah Kecamatan Balantak.

Atas perbuatannya, RM kini harus mempertanggungjawabkan tindakan tersebut di kantor Satres Narkoba Polres Banggai untuk pemeriksaan lebih intensif.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta disangkakan pula dengan Pasal 2 Ayat 11 salinan UU Nomor 1 Tahun 2026 dan Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP tentang tindak pidana terkait narkotika.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

x
x
x