2 Sejoli Diamankan Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong Gegara Edarkan Shabu

2 menit membaca
Parigi Muotong - 09 Apr 2025

PARIGI – Dua sejoli ditangkap oleh Polres Parigi Moutong karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kedua pelaku yang diketahui memiliki hubungan spesial tersebut diamankan di Kecamatan Parigi utara, Rabu (09/04/2025).

Saat dijumpai oleh awak media, Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin S.H. membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong tersebut.

“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari salah satu warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba. Dari info tersebut tim opsnal mengamankan dua orang terduga dengan barang bukti berupa sabu seberat 13 gram,” ujarnya.

Dari tangan salah satu terduga yang berinisial MS (47) tim opsnal berhasil menemukan barang bukti 11 (sebelas) paket narkotika jenis sabu yang di bungkus tisu di simpan di dalam kantong jaket.

“Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong menyita dan mengamankan seluruh barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di Polres Parigi Moutong,” kata Sumarlin.

Berikut adalah barang bukti yang di sita dari tangan MS, 11 (sebelas) paket sedang di duga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat -+ 13.12 gram, 1 (satu) unit motor merek jupiter z warna biru putih.

2 (dua) pak plastik bening kosong, 1 (satu) lembar jaket warna biru merek buls yang di gunakan MS, 1 (satu) buah kaca pireks, 3 (tiga) shashet plastik bening kosong, 3 (tiga) lembar tisu dan uang tunai Rp. 246.000 (dua ratus enam puluh empat ribu).

Kedua pasangan sejoli ini, selanjutnya diamankan di Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Keduanya akan dijerat Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

x
x
x