
Palu, Sulteng – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, melakukan audiensi dan koordinasi strategis dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA), penataan investasi, serta rencana pengembangan layanan keimigrasian di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam audiensi itu, Bupati Erwin Burase mengungkapkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong kini semakin diminati investor asing, khususnya dari Tiongkok, seiring besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut.
Menurutnya, sektor perkebunan durian menjadi salah satu daya tarik utama investasi. Saat ini, sekitar 17 unit rumah kemas atau packing house telah beroperasi di Parigi Moutong dan sebagian besar dikelola oleh investor asal Tiongkok.

Selain sektor durian, sektor pertambangan emas juga mulai berkembang. Meski beberapa kegiatan masih dalam tahap pengurusan perizinan dan belum beroperasi secara resmi, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pengawasan orang asing, terutama setelah adanya kasus sebelumnya yang melibatkan warga negara asing yang harus dipulangkan karena keberadaannya tidak jelas dan telah menetap cukup lama di daerah tersebut.
Menurutnya, kondisi itu terjadi karena belum optimalnya koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan.
“Namun alhamdulillah, kami mendapatkan dukungan luar biasa dari Kepala Kantor Imigrasi. Insya Allah pada bulan Agustus mendatang kita akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Melalui kerja sama ini, keberadaan seluruh orang asing yang berinvestasi di berbagai sektor, mulai dari pengolahan durian, pertambangan hingga pariwisata, dapat dipastikan kepatuhan dan kelegalannya,” ujar Erwin.
Selain membahas pembentukan Tim Pora, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga merencanakan pembangunan kantor perwakilan Imigrasi di daerah tersebut. Pemkab berkomitmen menyediakan lahan yang dibutuhkan, sementara pembahasan teknis mengenai luas lahan dan persyaratan pembangunan masih terus dilakukan.
“Insya Allah cita-cita ini dapat terwujud. Kehadiran kantor imigrasi sendiri sangat penting agar kita dapat mengawasi dan memastikan setiap orang asing yang masuk melapor dengan benar, sehingga pemerintah mengetahui keberadaan serta kegiatan yang dilakukannya,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Menurutnya, rencana penyediaan lahan untuk pembangunan kantor perwakilan imigrasi merupakan langkah positif yang akan segera dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah untuk diteruskan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami akan segera melaporkan tawaran penyediaan lahan ini kepada Kepala Kantor Wilayah untuk diteruskan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tingkat pusat. Ini langkah yang sangat positif, nantinya masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Palu untuk mengurus paspor maupun perizinan keimigrasian,” kata Akmal.
Ia juga menilai pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) merupakan langkah strategis untuk menciptakan kepastian hukum bagi para investor asing di Parigi Moutong.
“Langkah ini sangat tepat sasaran, agar berbagai kegiatan investasi yang belum teratur dapat disesuaikan menjadi sah dan legal, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor asing di Parigi Moutong,” pungkasnya.
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong




Tidak ada komentar