
Ampana, Sulteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Sidang Paripurna Pengumuman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD, Rabu (24/6/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar A. Sulaeman, didampingi Wakil Ketua Rizal Panjili dan Jafar M. Amin. Paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.
Sebelum sidang dimulai, Ketua DPRD Tojo Una-Una Gusnar A. Sulaeman menjelaskan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
“Hari ini merupakan sidang paripurna pengumuman LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ini adalah bagian dari tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Gusnar.

Menurutnya, setelah penyampaian LKPJ tersebut, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui rapat-rapat komisi guna mencermati pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
“Setelah sidang hari ini, DPRD akan melaksanakan rapat komisi serta kunjungan ke lapangan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program yang telah dilaksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pidato pengantarnya, Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di tengah berbagai tantangan pembangunan yang menuntut pemerintah daerah bekerja lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan daerah.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,258 triliun dan berhasil merealisasikan Rp1,205 triliun atau 95,84 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,242 triliun atau 94,72 persen dari total anggaran sebesar Rp1,312 triliun.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 terealisasi 100 persen sebesar Rp56,44 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal terealisasi sebesar Rp2 miliar atau 86,95 persen dari anggaran yang ditetapkan.
Pada akhir Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Tojo Una-Una mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp17,33 miliar.
Melalui pembahasan lanjutan oleh DPRD, seluruh capaian dan realisasi anggaran tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.
Foto: Diskominfo Touna




Tidak ada komentar