Lindungi Produk Unggulan Touna, Pemkab Siap Fasilitasi Pendaftaran HAKI

2 menit membaca
Redaksi

Ampana, Sulteng – Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tojo Una-Una, Alimudin Muhammad, menegaskan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk unggulan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Alimudin saat membacakan sambutan Bupati Tojo Una-Una dalam kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dan Edukasi Indikasi Geografis, Kamis (15/10/2026).

Menurut Alimudin, Tojo Una-Una memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan, pertanian, kerajinan, kuliner, serta seni dan budaya. Potensi tersebut perlu mendapat perlindungan agar identitas, kualitas, dan nilai ekonominya dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

“Tojo Una-Una memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan dan dilindungi agar mampu meningkatkan nilai tambah perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perlindungan HAKI bukan sekadar memberikan kepastian hukum atas karya dan inovasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan pasar.

Karena itu, Alimudin menyatakan Pemkab Tojo Una-Una akan mendorong Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama perangkat daerah terkait untuk memperkuat pendataan potensi unggulan daerah.

Pemerintah daerah juga akan mendorong perlindungan hasil inovasi serta memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual sesuai ketentuan yang berlaku.

Alimudin menekankan pentingnya pemahaman mengenai berbagai bentuk perlindungan HAKI, mulai dari merek, paten, hak cipta, desain industri hingga indikasi geografis. Pemahaman tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menentukan perlindungan yang sesuai dengan karakteristik karya maupun produk yang dihasilkan.

Secara khusus, indikasi geografis dapat membantu melindungi produk yang kualitas, reputasi, atau karakteristiknya berkaitan dengan daerah asal. Perlindungan ini berpotensi memperkuat identitas produk sekaligus meningkatkan nilai jualnya.

“Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan hukum bagi karya dan produk lokal sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk menindaklanjuti materi yang diperoleh dengan langkah konkret, terutama dalam mengidentifikasi potensi lokal yang dapat didaftarkan dan dilindungi secara hukum.

Bagi Alimudin, penguatan perlindungan HAKI harus menjadi bagian dari upaya membangun Tojo Una-Una yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing. Dengan perlindungan yang tepat, karya dan produk masyarakat tidak hanya terjaga identitasnya, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan memberikan manfaat ekonomi.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah beserta jajaran, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Tojo Una-Una, Ketua PSDKU Kabupaten Tojo Una-Una, Dewan Adat, Dewan Kesenian Daerah, serta peserta sosialisasi.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

x
x