Kapolsek Sausu Pimpin Penindakan Narkoba di Sausu Tambu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

2 menit membaca
Redaksi

Sausu, Sulteng – Polsek Sausu mengamankan dua pria berinisial F (19) dan MS (22) yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (12/10/2026) sore.

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim AIPTU Yunus Datuan, S.H., dan empat personel lainnya. Kedua terduga diamankan di lokasi berbeda pada pukul 17.00 WITA dan 17.30 WITA.

Dari F, petugas menyita satu paket yang diduga sabu, uang tunai Rp1.950.000, dua korek api gas, alat isap atau bong, dompet kecil, serta dua unit telepon genggam merek Redmi dan Samsung.

Sementara dari MS, polisi mengamankan satu paket yang diduga sabu, uang tunai Rp2.300.000, korek api gas, alat isap atau bong, botol kecil berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Samsung.

Dari kedua penindakan tersebut, polisi menyita dua paket yang diduga sabu dan uang tunai dengan total Rp4.250.000, beserta sejumlah barang lainnya.

Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sausu.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ujar Arbit.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polsek Sausu mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

x
x