
Luwuk, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Banggai.
Upaya tersebut dibahas dalam Gathering Perusahaan Menengah Besar Kabupaten Banggai Tahun 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Lalong Meeting Room, Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Senin (28/9/2026).
Kegiatan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Pekerja di Kabupaten Banggai.”
Kegiatan dibuka Sekretaris Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Banggai.
Dalam sambutannya, Ramli mengatakan keberadaan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Di balik aktivitas ekonomi tersebut terdapat para pekerja yang menjadi bagian penting dalam menggerakkan dunia usaha.
“Pemerintah Kabupaten Banggai memberikan perhatian serius terhadap kepastian dan perlindungan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan setiap tenaga kerja di Kabupaten Banggai memperoleh hak-haknya, termasuk perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada pekerja sekaligus melindungi keluarga dari risiko sosial dan ekonomi.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab Banggai telah membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 38.583 pekerja rentan dan 6.679 pekerja non-ASN.
Para pekerja tersebut mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Olehnya itu, kami berharap perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya, serta memberikan perlindungan bagi keluarga dari berbagai risiko sosial dan ekonomi,” katanya.
Ramli juga mengajak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Banggai meningkatkan kepatuhan terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, serta memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Luwuk, Hamrul Ilyas, menyampaikan bahwa hingga bulan sebelumnya pihaknya telah membayarkan manfaat jaminan sosial sekitar Rp45 miliar.
Dalam dua bulan terakhir, klaim dengan nilai pembayaran terbesar berasal dari program Jaminan Kematian, khususnya bagi pekerja rentan.
“Dalam rentang waktu dua bulan terakhir, kami telah membayarkan sekitar 72 kasus Jaminan Kematian dengan rata-rata santunan sebesar Rp42 juta per ahli waris, termasuk pembayaran beasiswa di dalamnya,” ujar Hamrul.
Ia mengatakan pembaya




Tidak ada komentar