Ayah Tiri di Banggai Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil Tujuh Bulan

2 menit membaca
Redaksi
Banggai, Hukum Kriminal, News - 31 Agu 2026

Luwuk, Sulteng – Tim URC Satreskrim Polresta Banggai menangkap seorang pria berinisial AB (36), warga Luwuk, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mencurigai adanya perubahan kondisi fisik pada korban yang berusia 12 tahun. Korban juga sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut.

Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG), korban diketahui tengah mengandung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan USG, korban hamil tujuh bulan,” kata AKP Nur Arifin, Minggu (30/8/2026).

Menurut Arifin, kasus tersebut kemudian terungkap setelah pihak keluarga menanyakan kondisi korban. Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan perbuatan tersebut terjadi pada November dan Desember 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut ketika istrinya sedang berada di Makassar.

“Pengakuan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan sebanyak lima kali saat istrinya tidak berada di rumah,” ujar Arifin.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan AB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Banggai telah menetapkan AB alias Ipal sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

“Ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkas Arifin.

Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih berusia anak, termasuk menjaga identitas dan privasinya.

Sumber: HumasPolrestaBanggai

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

x
x