
Luwuk, Sulteng – Aktivitas warga di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, mendadak dikejutkan dengan penggerebekan yang dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai pada Senin (1/6/2026). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pria beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Kasatnarkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kos di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga sekitar bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Hasanuddin Hamid, Selasa (2/6/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 14.00 Wita tim opsnal Satnarkoba menggerebek sebuah kamar kos dan mengamankan dua pria berinisial TS (31), warga Kecamatan Balantak Utara, dan IL (31), warga Kecamatan Luwuk Utara.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Selain sabu, polisi juga menyita satu pak plastik bening yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba, satu alat hisap sabu atau bong, dua buah korek api gas, serta dua unit telepon genggam.
AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, yakni TS, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Satnarkoba Polres Banggai.
“TS sendiri merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satnarkoba Polres Banggai,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
“Kami jerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) KUHP sebagaimana diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026,” tegas Kasatnarkoba.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor, identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” imbaunya.
Polres Banggai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.


Tidak ada komentar