
Luwuk, Sulteng – Bupati Banggai, Amirudin, resmi merotasi 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, pada Kamis (19/2/2026).
Langkah rotasi ini diambil sebagai bentuk penyesuaian antara kompetensi individu dengan kebutuhan posisi jabatan. Menurut Bupati Amirudin, penempatan baru ini didasarkan pada hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh BKPSDM Banggai pada Desember 2025 lalu.
“Jabatan baru ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan atas kompetensi, integritas, serta rekam jejak saudara-saudara sekalian,” ujar Bupati Amirudin di hadapan para pejabat yang dilantik.
Dalam momen tersebut, para pejabat tidak hanya diambil sumpahnya, tetapi juga menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja. Dokumen ini akan menjadi instrumen utama bagi pemerintah daerah untuk mengukur capaian target kerja para kepala dinas maupun asisten.
Bupati memberikan peringatan tegas terkait tanggung jawab baru ini. Ia menyatakan tidak akan segan melakukan pergantian jika pejabat yang dilantik tidak mampu menunjukkan performa maksimal dalam kurun waktu tertentu.
“Jika dalam kurun waktu tertentu Bapak/Ibu tidak bisa melaksanakan tugas ini, maka sewaktu-waktu bisa kami ganti,” tegasnya.
Mengingat dinamika regulasi dan sosial yang semakin kompleks, Bupati Amirudin menuntut para pejabat untuk segera beradaptasi. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja kolaboratif dan inovatif guna menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan.
Terkait adanya kekosongan jabatan di beberapa perangkat daerah pasca-rotasi ini, Bupati akan menunjuk Sekretaris Dinas sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Selain itu, ia telah memerintahkan BKPSDM untuk segera menggelar seleksi terbuka guna mengisi posisi yang masih lowong secara definitif.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili dan Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko.
Berdasarkan SK Bupati Banggai Nomor: 800.1.3.1/85/BKPSDM, berikut adalah rincian jabatan baru tersebut:
Selain sepuluh nama di atas, Yulfia Mangendre juga kembali dilantik untuk mengemban jabatan yang sama sebagai Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesejahteraan Rakyat.




Tidak ada komentar