
Banggai, Sulteng – Kekhawatiran masyarakat Banggai sempat memuncak setelah hilangnya seorang anak berusia 7 tahun dilaporkan. Namun, berkat kesigapan jajaran Polres Banggai, kasus penculikan anak ini berhasil diungkap dan pelaku diamankan dalam waktu singkat.
Anak yang menjadi korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, tak lama setelah ia pulang bermain.
Begitu menerima laporan, tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai segera mengambil tindakan. Penyelidikan intensif dilakukan, meliputi pemeriksaan rekaman CCTV, pengumpulan keterangan saksi, hingga pelacakan jejak yang membuahkan hasil cepat.
“Pelaku berinisial SDA telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti dan kini menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ungkap Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, pada Kamis (27/11).
Kecepatan respons ini diapresiasi sebagai komitmen nyata Polres Banggai dalam menjaga keamanan dan ketenangan warga.
“Kerja cepat adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat. Respon laporan sebagai wujud nyata pelayanan,” tegas Kapolres Banggai.
Meskipun kasus telah terungkap dan korban dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari tak lupa menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat.
Beliau meminta para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.
“Saya mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada. Pastikan anak tidak bermain sendirian di tempat sepi, dan segera laporkan jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pesannya.
Imbauan ini penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa, mengingat ancaman kejahatan terhadap anak bisa mengintai kapan saja.




Tidak ada komentar