
Donggala, Sulteng – Tim Resmob Paneki Polres Donggala kembali menunjukkan kinerja cepat dan cermat dengan meringkus Ash (25), warga Desa Toaya, Kecamatan Sindue, yang menjadi pelaku utama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11/2025) pukul 17.00 WITA di perempatan traffic light Tawaeli, Kota Palu. Pelaku berhasil diamankan setelah Tim Resmob di bawah pimpinan Aiptu Ilham melakukan pelacakan intensif berdasarkan laporan kehilangan motor Yamaha Jupiter Z di Desa Toaya pada 9 Oktober 2025.
Pelaku, yang juga dikenal dengan alias Abul, terdeteksi sempat berpindah-pindah lokasi, dari Morowali, Poso, hingga akhirnya kembali ke Donggala. Setelah pengintaian di kawasan Tawaeli, pelaku terlihat melintas dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, Ash tidak hanya mengakui pencurian satu unit motor di Toaya. Ia mengaku telah beraksi di enam lokasi berbeda di Kabupaten Donggala, Sigi, dan Kota Palu. Modusnya adalah menggunakan kunci T dan menjual motor curian secara daring/online untuk menghilangkan jejak.
Daftar Pengakuan Curanmor Pelaku:
Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Dhamma W.R., S.Tr.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Donggala untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri jaringan penjualan motor hasil curian,” tegas Iptu Bayu.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi seperti area kebun, dan selalu menggunakan kunci ganda.
Keberhasilan penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Donggala dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.




Tidak ada komentar