Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Morowali Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Simpang Siur

2 menit membaca
Hukum Kriminal, Morowali - 10 Apr 2025

MOROWALI — Polres Morowali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu pagi, 5 April 2025. Dan saat ini seorang pria berinisial MSK alias Y (29) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Morowali.

Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan atas kejadian yang terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H. saat konferensi pers pada Rabu (09/04/2025) bersama Kasat Reskrim Iptu Andi Harmansyah, S.H., M.H. dan Kasihumas Ipda Abd. Hamid S.H.

Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya.

“Namun, kami pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian,” lanjut pria berpangkat satu melati ini.

Ditempat berbeda, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. menerangkakan bahwa setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif.

“Dalam waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu, 6 April 2025, anggota kami berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Morowali AKBP Suprianto juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka MSK alias Y telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

x
x
x