
Kolonodale, Sulteng – Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS., menegaskan pemerintah daerah akan memperketat penggunaan anggaran menyusul semakin terbatasnya ruang fiskal daerah.
Penegasan itu disampaikan Delis saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara dengan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan persetujuan bersama, di Kantor DPRD Morowali Utara, Selasa (29/9/2026).
“Setiap rupiah yang kita keluarkan harus memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Delis.
Menurutnya, Perubahan APBD 2026 merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD di tengah kondisi fiskal yang semakin terbatas.
Delis menjelaskan, kapasitas APBD Morowali Utara turun dari sekitar Rp1,6 triliun menjadi Rp1,3 triliun. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp360 miliar, perubahan skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta perubahan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Empat hal inilah yang menyebabkan kondisi fiskal kita sangat sempit pada tahun ini,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama DPRD harus melakukan penyesuaian dan memprioritaskan program yang dinilai penting serta memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Delis menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap belanja daerah harus memiliki manfaat yang jelas.
“Semua penting, tetapi ada hal-hal yang paling penting yang harus kita prioritaskan untuk kepentingan rakyat dan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Delis juga menyampaikan sejumlah capaian pembangunan Morowali Utara dalam beberapa tahun terakhir. Di sektor pendidikan, daerah tersebut baru-baru ini meraih penghargaan sebagai daerah dengan akses penduduk terhadap layanan pendidikan terbaik kedua di kawasan Sulawesi.
Ia menyebut capaian tersebut menjadi salah satu indikator hasil kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran, khususnya di sektor pendidikan. Sejumlah indikator lainnya juga menunjukkan perkembangan, antara lain capaian kabupaten sehat, penurunan angka stunting, serta penurunan angka kemiskinan.
“Ini adalah prestasi kita semua, baik DPRD, pemerintah daerah maupun seluruh komponen masyarakat,” ujar Delis.
Sementara itu, Ketua DPRD Morowali Utara Hj. Warda Dg. Mamala, SE., mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.
“Kami ucapkan terima kasih kepada TAPD Morut sehingga pembahasan anggaran perubahan tahun 2026 telah selesai dilaksanakan,” kata Warda.
Rapat paripurna dipimpin Warda didampingi Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara H. Ambo Mai dan dihadiri 17 anggota DPRD. Bupati Delis hadir bersama Sekretaris Daerah Morowali Utara sekaligus Ketua TAPD, Ir. Musda Guntur, MM., serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Morowali Utara.
Rangkaian rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Delis dan Ketua DPRD Warda Dg. Mamala.
Dengan disepakatinya perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah akan menjalankan program yang telah ditetapkan dengan menyesuaikan kemampuan fiskal serta memastikan belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




Tidak ada komentar