
Ampana, Sulteng – Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H. menegaskan pentingnya kesadaran setiap warga negara untuk menaati hukum, konstitusi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 di Lapangan Lapas Kelas IIB Ampana, Senin (17/8/2026).
Upacara yang berlangsung sekitar pukul 07.10 Wita tersebut diikuti jajaran Lapas Kelas IIB Ampana bersama warga binaan. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Tojo Una-Una Gusnar A. Sulaeman, Kalapas Kelas IIB Ampana Febriansyah A. Md. IP., S.H., Kabag Ren Polres Tojo Una-Una AKP Jems Sapetu yang mewakili Kapolres, Perwira Penghubung Mayor Inf Kingking, Kapolsek Ampana Kota AKP Rochmat Ari Purwanto, S.M., serta perwakilan Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutannya, Bupati Ilham mengatakan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan hanya menjadi momentum mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kesadaran dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

“Hari ini kita memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 dan pemberian remisi umum kepada para narapidana,” ujar Ilham.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kalapas, seluruh pegawai, serta warga binaan Lapas Kelas IIB Ampana yang telah melaksanakan upacara peringatan kemerdekaan dengan baik.
Menurutnya, kemerdekaan harus dimaknai dengan menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai aturan yang telah ditetapkan. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati dan melaksanakan hukum serta konstitusi.
“Sebagai warga negara, wajib hukumnya melaksanakan hukum, konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pesan tersebut, kata Ilham, menjadi penting dalam momentum peringatan kemerdekaan, termasuk bagi warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Upacara kemudian dirangkaikan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Umum Tahun 2026 serta penyerahan surat keputusan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Rangkaian upacara juga diisi pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD Tojo Una-Una Gusnar A. Sulaeman, pembacaan Pancasila oleh Bupati Ilham selaku Inspektur Upacara, serta pembacaan Undang-Undang Dasar oleh staf Lapas Kelas IIB Ampana.




Tidak ada komentar